Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini kami pimpinan dan pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu menyatakan :

  1. Berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan;
  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
  3. Bersedia untuk menerima sanksi dan /atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai.